About

Aplikasi ini berfungsi menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor D 26-30/V 108-9/99 tanggal 20 Juli 2020, maka dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi, Badan Kepegawaian Negara melakukan perubahan proses layanan kepegawaian diantaranya Layanan Pensiun PNS dengan berbasis less paper.

Dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bukittinggi bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi membangun aplikasi untuk pelayanan pengusulan pensiu PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.